Selasa, 27 November 2012

INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARDS (IFRS) (BI-01-SS-12)


Apa itu IFRS? IFRS) adalah kumpulan dari standar akuntansi yang dikembangkan oleh Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang menjadi standar global untuk penyusunan laporan keuangan perusahaan publik.
IFRS dianggap sebagai kumpulan standar “dasar prinsip” yang kemudian menetapkan peraturan badan juga mendikte penerapan-penerapan tertentu.
Standar Laporan Keuangan Internasional mencakup:
  1. Peraturan-peraturan Standar Laporan Keuangan Internasional
  2. Peraturan-peraturan Standar Akuntansi Internasional
  3. Interpretasi yang berasal dari Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional
  4. Standing Interpretations Committee (SIC)
  5. Kerangka Kerja untuk Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan
Kerangka Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Berdasar IFRS
Elemen Laporan Keuangan
1. Neraca
2. Laporan Laba Komperhensif
3. Laporan Perubahan Ekuitas
4. Laporan Arus Kas
5. Catatan Atas Laporan Keuangan
6. Laporan Posisi Keuangan pada Perioda Komparatif
Basis Pengukuran
1. Biaya Perolehan
2. Biaya Kini
3. Nilai Realisasi dan Penyelesaian
4. Nilai Sekarang.
RUANG LINGKUP STANDAR
Standar ini berlaku apabila sebuah perusahaan menerapkan IFRS untuk pertamakalinya melalui suatu pernyataan eksplisit tanpa syarat tentang kesesuaian dengan IFRS. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan perusahaan yang pertamakalinya berdasarkan IFRS (termasuk laporan keuangan interim untuk periode pelaporan tertentu ) menyediakan titik awal yang memadai dan transparan kepada para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang seluruh periode disajikan.
KONSEP POKOK
Tanggal pelaporan (reporting date) adalah tanggal neraca untuk laporam keuangan pertama yang secara eksplisit menyatakan bahwa laporan tersebut sesuai dengan IFRS (sebagai contoh 31 Desember 2006).
Tanggal transisi (transition date) adalah tanggal neraca awal untuk laporan keuangan komparatif tahun sebelumnya (sebagai contoh 1 Januari 2005, jika tanggal pelaporan adalah 31 Desember 2006).
Pengecualian untuk penerapan retrospektif IFRS terkait dengan hal-hal berikut:
  1. Penggabungan usaha sebelum tanggal transisi.
  2. Nilai wajar jumlah penilaian kembali yang dapat dianggap sebagai nilai terpilih.
  3. Employee benefits.
  4. Perbedaan kumulatif atas translasi (penjabaran) mata uang asing, muhibah (goodwill), dan penyesuaian nilai wajar.
  5. Instrumen keuangan, termasuk akuntansi lindung nilai (hedging).
Munculnya IFRS tak bisa lepas dari perkembangan global, terutama yang terjadi pada pasar modal. Perkembangan teknologi informasi (TI) di lingkungan pasar terjadi begitu cepat dengan sendirinya sehingga berdampak pada banyak aspek di pasar modal, mulai dari model dan standar pelaporan keuangan, relativisme jarak dalam pergerakan modal, hingga ketersediaan jaringan informasi ke seluruh dunia.
Dengan kemajuan dan kecanggihan TI pasar modal jutaan atau bahkan miliaran investasi dapat dengan mudah masuk ke lantai pasar modal di seluruh penjuru dunia. Pergerakan mereka tak bisa dihalangi teritori negara. Perkembangan yang mengglobal seperti ini dengan sendirinya menuntut adanya satu standar akuntansi yang dibutuhkan baik oleh pasar modal atau lembaga yang memiliki agency problem.
Sebenarnya Penerapan IFRS ini sudah mulai dilakukan bertahap mulai tahun 2008, dengan tahapan sebagai berikut :
Tahun 2008-2010 Merupakan tahapan Adopsi dengan target adopsi seluruh IFRS ke PSAK, Persiapan Infrastruktur yang di perlukan serta Evaluasi dan kelola dampak adopsi terhadap PSAK yang berlaku.
Tahun 2011 Merupakan Tahapan Persiapan Akhir, dengan target penyelesaian infrastruktur yang di perlukan dan Penerapan bertahan beberapa PSAK berbasis IFRS.
Tahun 2012 Merupakan Tahan Implementasi, dengan target Penerapan PSAK berbasis IFRS secara bertahap dan Evaluasi dampak penerapan IFRS secara Komprehensif.
Sehingga pada 1 Januari 2012 , Indonesia sudah mengadopsi penuh IFRS, di harapkan dengan ini daya saing dalam laporan keuangan Indonesia akan lebih baik sehingga bisa memberikan laporan keuangan yang berkualitas pada pasar International, yang nantinya akan semakin menigkatkan investasi dari pasar global untuk Indonesia. Walaupun hingga saat ini IFRS belum menjadi one global accounting standard. Namun standar ini telah digunakan oleh lebih dari 150-an negara, termasuk Jepang, China, Kanada dan 27 negara Uni Eropa. Sedikitnya, 85 dari negara-negara tersebut telah mewajibkan laporan keuangan mereka menggunakan IFRS untuk semua perusahaan domestik atau perusahaan yang tercatat (listed).
Penerapan IFRS sebenarnya bukan hanya mengubah angka-angka dan alur yang ada sekarang, namun juga Pola pikir kita sebagai user, dengan IFRS maka Laporan Keuangan Kita bisa di baca secara global, kapanpun, siapapun dan di manapun, karena ini juga akan menjadi tolak ukur kinerja dan kemampuan perusahaan dan element yang ada di dalamnya, bagi perusahaan yang benar-benar mampu maka akan mendapat kesempatan untuk bisa lebih growing, terbukti perusahaan yang sudah menerapkan IFRS mereka mengalami kemajuan yang signifikan khusus ketika mereka ingin go international.
Walaupun ini bukan proses yang singkat, namun memulainya dari sekarang sangatlah penting, terbukti Negara penghasil IFRS ini pun tidak lepas dari sejarah yang panjang dan berliku tetang seni pencatatan, yang akhirnya menhasilkan IFRS ini, Indonesia pun tak lepas dari itu semua.
Sumber:http://staff.blog.ui.ac.id/martani/pendidikan/standar-akuntansi-ifrs/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar