Apa itu IFRS? IFRS) adalah kumpulan dari standar akuntansi
yang dikembangkan oleh Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang
menjadi standar global untuk penyusunan laporan keuangan perusahaan publik.
IFRS dianggap sebagai kumpulan
standar “dasar prinsip” yang kemudian menetapkan peraturan badan juga mendikte
penerapan-penerapan tertentu.
Standar Laporan Keuangan
Internasional mencakup:
- Peraturan-peraturan Standar Laporan Keuangan Internasional
- Peraturan-peraturan Standar Akuntansi Internasional
- Interpretasi yang berasal dari Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional
- Standing Interpretations Committee (SIC)
- Kerangka Kerja untuk Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan
Kerangka Dasar Penyusunan Laporan
Keuangan Berdasar IFRS
Elemen Laporan Keuangan
1. Neraca
2. Laporan Laba Komperhensif
3. Laporan Perubahan Ekuitas
4. Laporan Arus Kas
5. Catatan Atas Laporan Keuangan
6. Laporan Posisi Keuangan pada Perioda Komparatif
Elemen Laporan Keuangan
1. Neraca
2. Laporan Laba Komperhensif
3. Laporan Perubahan Ekuitas
4. Laporan Arus Kas
5. Catatan Atas Laporan Keuangan
6. Laporan Posisi Keuangan pada Perioda Komparatif
Basis Pengukuran
1. Biaya Perolehan
2. Biaya Kini
3. Nilai Realisasi dan Penyelesaian
4. Nilai Sekarang.
1. Biaya Perolehan
2. Biaya Kini
3. Nilai Realisasi dan Penyelesaian
4. Nilai Sekarang.
RUANG LINGKUP STANDAR
Standar ini berlaku apabila sebuah
perusahaan menerapkan IFRS untuk pertamakalinya melalui suatu pernyataan
eksplisit tanpa syarat tentang kesesuaian dengan IFRS. Tujuannya adalah untuk
memastikan bahwa laporan keuangan perusahaan yang pertamakalinya berdasarkan
IFRS (termasuk laporan keuangan interim untuk periode pelaporan tertentu )
menyediakan titik awal yang memadai dan transparan kepada para pengguna dan
dapat dibandingkan sepanjang seluruh periode disajikan.
KONSEP POKOK
Tanggal pelaporan (reporting date)
adalah tanggal neraca untuk laporam keuangan pertama yang secara eksplisit
menyatakan bahwa laporan tersebut sesuai dengan IFRS (sebagai contoh 31
Desember 2006).
Tanggal transisi (transition date)
adalah tanggal neraca awal untuk laporan keuangan komparatif tahun sebelumnya
(sebagai contoh 1 Januari 2005, jika tanggal pelaporan adalah 31 Desember
2006).
Pengecualian untuk penerapan
retrospektif IFRS terkait dengan hal-hal berikut:
- Penggabungan usaha sebelum tanggal transisi.
- Nilai wajar jumlah penilaian kembali yang dapat dianggap sebagai nilai terpilih.
- Employee benefits.
- Perbedaan kumulatif atas translasi (penjabaran) mata uang asing, muhibah (goodwill), dan penyesuaian nilai wajar.
- Instrumen keuangan, termasuk akuntansi lindung nilai (hedging).
Munculnya IFRS tak bisa lepas dari
perkembangan global, terutama yang terjadi pada pasar modal. Perkembangan
teknologi informasi (TI) di lingkungan pasar terjadi begitu cepat dengan
sendirinya sehingga berdampak pada banyak aspek di pasar modal, mulai dari model
dan standar pelaporan keuangan, relativisme jarak dalam pergerakan modal,
hingga ketersediaan jaringan informasi ke seluruh dunia.
Dengan kemajuan dan kecanggihan TI
pasar modal jutaan atau bahkan miliaran investasi dapat dengan mudah masuk ke
lantai pasar modal di seluruh penjuru dunia. Pergerakan mereka tak bisa
dihalangi teritori negara. Perkembangan yang mengglobal seperti ini dengan
sendirinya menuntut adanya satu standar akuntansi yang dibutuhkan baik oleh
pasar modal atau lembaga yang memiliki agency problem.
Sebenarnya Penerapan IFRS ini sudah
mulai dilakukan bertahap mulai tahun 2008, dengan tahapan sebagai berikut :
Tahun 2008-2010 Merupakan tahapan Adopsi dengan target adopsi seluruh IFRS
ke PSAK, Persiapan Infrastruktur yang di perlukan serta Evaluasi dan kelola
dampak adopsi terhadap PSAK yang berlaku.
Tahun 2011 Merupakan Tahapan Persiapan Akhir, dengan target
penyelesaian infrastruktur yang di perlukan dan Penerapan bertahan beberapa
PSAK berbasis IFRS.
Tahun 2012 Merupakan Tahan Implementasi, dengan target Penerapan PSAK
berbasis IFRS secara bertahap dan Evaluasi dampak penerapan IFRS secara
Komprehensif.
Sehingga pada 1 Januari 2012 ,
Indonesia sudah mengadopsi penuh IFRS, di harapkan dengan ini daya saing dalam
laporan keuangan Indonesia akan lebih baik sehingga bisa memberikan laporan
keuangan yang berkualitas pada pasar International, yang nantinya akan semakin
menigkatkan investasi dari pasar global untuk Indonesia. Walaupun hingga saat
ini IFRS belum menjadi one global accounting standard. Namun standar ini telah
digunakan oleh lebih dari 150-an negara, termasuk Jepang, China, Kanada dan 27
negara Uni Eropa. Sedikitnya, 85 dari negara-negara tersebut telah mewajibkan
laporan keuangan mereka menggunakan IFRS untuk semua perusahaan domestik atau
perusahaan yang tercatat (listed).
Penerapan IFRS sebenarnya bukan
hanya mengubah angka-angka dan alur yang ada sekarang, namun juga Pola pikir
kita sebagai user, dengan IFRS maka Laporan Keuangan Kita bisa di baca secara
global, kapanpun, siapapun dan di manapun, karena ini juga akan menjadi tolak
ukur kinerja dan kemampuan perusahaan dan element yang ada di dalamnya, bagi
perusahaan yang benar-benar mampu maka akan mendapat kesempatan untuk bisa
lebih growing, terbukti perusahaan yang sudah menerapkan IFRS mereka mengalami
kemajuan yang signifikan khusus ketika mereka ingin go international.
Walaupun ini bukan proses yang
singkat, namun memulainya dari sekarang sangatlah penting, terbukti Negara
penghasil IFRS ini pun tidak lepas dari sejarah yang panjang dan berliku tetang
seni pencatatan, yang akhirnya menhasilkan IFRS ini, Indonesia pun tak lepas
dari itu semua.
Sumber:http://staff.blog.ui.ac.id/martani/pendidikan/standar-akuntansi-ifrs/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar